ARTICLE AD BOX

Satu warga negara asing (WNA) masuk dalam nama daftar pencarian orang (DPO) tersangka kasus perampokan WN Ukraina Igor Iermakov (48 tahun).
Polisi belum mengungkap identitas pelaku. Namun, polisi bakal menerbitkan red notice ke interpol untuk membantu mencari pelaku.
"Kami terbitkan 1 DPO kasus pencurian dengan kekerasan korban WN Ukraina beberapa bulan yang lalu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy saat dikonfirmasi, Jumat (27/6).
Ariasandy mengaku polisi kesulitan mengusut kasus ini lantaran Igor dinilai terlambat melaporkan kasus perampokan itu.
"Semua kasusnya punya karakternya masing-masing ya, misalnya kecepatan dilaporkan, waktu itu kan dilaporkan agak lambat sehingga itu mempengaruhi yang jelas masih berproses dan telah kita terbitkan DPO," katanya.
Perampokan ini terjadi pada Minggu (15/12/2024) saat korban pergi menuju vila dengan mobil BMW putih. Dalam perjalanan, mobil korban diadang dua unit mobil dari depan dan belakang.
Empat orang tak dikenal berpakaian serba hitam dengan tulisan "polisi" dan masker keluar dari mobil. Mereka juga tampak membawa pisau, palu dan pistol. Mereka membuka paksa pintu mobil dan memukuli korban.
Para pelaku kemudian menyuruh korban dan sopirnya masuk ke salah satu mobil. Mereka membawa keduanya ke sebuah vila di kawasan Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan.
Di dalam vila, pelaku mengambil ponsel milik korban kemudian memerintahkan mentransfer uang kripto ke akun diduga pelaku senilai Rp ...