ARTICLE AD BOX

Ada beberapa syarat dapat Bantuan Subsidi Upah Juni 2025 yang perlu dipenuhi jika ingin memperolehnya. Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditujukan bagi para pekerja yang berpenghasilan rendah.
Program ini disalurkan mulai 5 Juni 2025 untuk karyawan yang bergaji di bawah Rp3.500.000. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, nominal BSU 2025 lebih kecil, yakni sebesar Rp300.000.
Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025 untuk Diketahui

Mengutip website pusbangjak.kemnaker.go.id, Bantuan Subsidi Upah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.
Syarat dapat Bantuan Subsidi Upah Juni 2025 pada dasarnya tidak sulit untuk dipenuhi oleh masyarakat. Adapun syarat-syarat tersebut di antaranya sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Mempunyai gaji maksimal sebesar Rp3.500.000 atau sesuai UMP/UMK setempat.
Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga Mei 2025
Bukan golongan ASN, TNI, atau Polri.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.