ARTICLE AD BOX

Kombes Pol Asri Effendy dimutasi dari jabatannya sebagai Dirreskrimsus Polda Maluku Utara (Malut). Asri dimutasi ke bagian Yanma Polri untuk mutasi jabatan.
Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1422/VI/KEP./2025 yang ditandatangani AsSDM Polri, Irjen Anwar.
"Dalam rangka evaluasi jabatan," tulis surat itu sebagaimana dilihat pada Rabu (25/6).
Sebagai gantinya, jabatan Dirreskrimsus Polda Malut akan dijabat oleh Kombes Edy Wahyu Susilo. Wahyu sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Malut.
"Iya (benar ada rotasi)" kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi.
Belum diketahui hal yang menyebabkan Asri dimutasi ke bagian Yanma. Ia sendiri baru menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Malut pada awal tahun 2025 ini.
Saat ini Dirtreskrimsus Polda Malut tengah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi. 6 Di antaranya telah masuk ke tahap penyidikan, yang kerugian negaranya tengah dihitung oleh BPKP dan BPK Maluku Utara.
Berikut daftarnya;
1. Kasus korupsi Dana Desa Kabupaten Pulau Taliabu.
2. Kasus korupsi pembangunan pasar Tuakona di Halmahera Selatan.
3. Kasus korupsi Pembangunan fasilitas SMK Negeri 1 Taliabu.
4. Kasus korupsi Proyek Peningkatan jalan Beton Nggele-Lede di Taliabu.
5. Kasus korupsi pelebaran jalan hotmix jalur II ruas jalan Labuha-Panamboang di Halmahera Selatan.
6. Kasus korupsi pekerjaan peningkatan jalan tanah ke Aspal II segmen Ruas Tacim-Tabobol Kabupaten Halmahera Barat.