Stafsus Presiden Kena Tipu Love Scamming Akun Pilot Fake, Rp 48 Juta Raib

1 minggu yang lalu 6
ARTICLE AD BOX
 Polda BantenJajaran Polda Banten mengapit tersangka penipuan "love scamming" terhadap stafsus Presiden. Dok: Polda Banten

Seorang staf khusus bidang media Presiden Prabowo Subianto melaporkan nasib yang menimpanya ke Ditreskrimsus Polda Banten usai menjadi korban penipuan "love scamming" hingga mengalami kerugian sebesar Rp 48 juta pada hari Jumat (13/6).

Terkini, pelaku yang diketahui seorang perempuan bernama Marfuah asal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan ditahan di Mapolda Banten sejak Minggu (15/6).

Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, mengatakan kasus bermula saat tersangka berkomentar di akun Instagram pribadi korban menggunakan sebuah akun palsu dengan identitas seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai seorang pilot.

"Berdasarkan urutan kejadian, sekitar bulan November 2024, akun Instagram bernama Febrian atau @febrianalydrss- memberikan komentar di akun pelapor dengan kalimat 'Salamin ke pak wowo ya mba' dan dibalas oleh pelapor 'Hi, halooo okey disalamken hehe'," kata Yudhis dalam keterangannya, Selasa (17/6).

"Tersangka membuat akun fake dengan mengambil foto orang lain dan mengaku sebagai pilot," tambahnya.

Disampaikan Yudhis, komunikasi antara tersangka dan korban semakin intens lantaran tersangka dengan akun palsunya tersebut kerap memberikan komentar di akun Instagram korban. Bahkan pada 8 Januari 2025, keduanya pun bertukar nomor WhatsApp.

Lanjut Yudhis, antara tersangka dan korban semakin intens berkomunikasi melalui pesan WhatsApp, hingga akhirnya pelaku meminta bantuan korban untuk meminjam uang.

"Tersangka ini minjam uang ke pelapor sebesar Rp 13 juta dengan alasan untuk administrasi masuk kerja sepupunya. Kemudian...

Baca Selengkapnya