ARTICLE AD BOX

Lampung Geh, Tanggamus - Seorang warga di Tanggamus, Lampung meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat memasang kabel jaringan internet WiFi, Jumat (20/6).
Korban bernama HB (38) yang merupakan seorang guru warga Pekon Sumberejo, Tanggamus, Lampung.
Kapolsek Sumberejo Iptu Ridwansyah, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi korban.
"Benar, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.20 WIB di Jalan Raya Pekon Argopeni, Kecamatan Sumberejo, Tanggamus," katanya.

Ridwansah menjelaskan, peristiwa itu terjadi berawal saat korban sedang membantu memasang kabel internet WiFi bersama tiga rekannya mengunakan stik teleskopik untuk menarik kabel.
Namun, alat tersebut diduga menyentuh kabel listrik bertegangan menengah yang tidak berlapis pelindung.
"Korban tersengat listrik langsung dibawa ke Rumah Sakit Secanti Gisting untuk memastikan kondisi medis, namun medis menyatakan korban telah meninggal dunia," jelasnya.
Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima kejadian sebagai musibah.
"Jenazah sudah dibawa ke rumah duka di Dusun Sidomukti, Pekon Sumberejo untuk dilakukan proses pemakaman," ujarnya.
Ridwansyah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat bekerja di dekat jaringan listrik, terutama ketika menggunakan peralatan logam yang dapat menghantarkan arus. (Yul/Put)