ARTICLE AD BOX

Indonesia menandatangani Deklarasi New York yang membahas penyelesaian damai atas masalah Palestina dan implementasi two-state solution. Deklarasi ini ditandatangani dalam Konferensi Tingkat Tinggi PBB yang digelar Prancis dan Arab Saudi di Markas Besar PBB, New York.
Dalam dokumen deklarasi yang kumparan terima, Indonesia bersama 18 negara lainnya menyatakan perang di Gaza harus segera diakhiri. Semua peserta mendukung upaya negosiasi gencatan senjata dan mendorong agar kesepakatan dapat segera dicapai.
"Yang mengarah pada penghentian permusuhan secara permanen, pembebasan semua sandera, pertukaran tahanan Palestina, pengembalian semua jenazah, penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza, serta menegaskan tekad kami untuk bertindak demi tercapainya tujuan-tujuan ini. Dalam konteks ini, Hamas harus membebaskan semua sandera," isi deklarasi itu dikutip Kamis (31/7).
Indonesia bersama 18 negara lainnya juga menyepakati bahwa Gaza adalah bagian integral dari negara Palestina dan harus disatukan dengan Tepi Barat.
"Tidak boleh ada pendudukan, pengepungan, pengurangan wilayah, atau pemindahan paksa," lanjutnya.
Sementara untuk pemerintahan, penegakan hukum, dan keamanan di seluruh wilayah Palestina harus di bawah kendali Otoritas Palestina. Dalam konteks ini, Hamas didesak untuk mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan senjatanya kepada Otoritas Palestina.
