Bahlil Bakal Kumpulkan Pengusaha Tambang Jelang Pengajuan RKAB Jadi Setiap Tahun

15 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai acara Energi dan Mineral Festival 2025, Rabu (30/7/2025). Foto:  Fariza/kumparanMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai acara Energi dan Mineral Festival 2025, Rabu (30/7/2025). Foto: Fariza/kumparan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mengumpulkan pengusaha tambang untuk sosialisasi perubahan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) mineral dan batu bara (minerba) dari berlaku setiap 3 tahun menjadi 1 tahun.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan sosialisasi kebijakan tersebut kepada pengusaha pertambangan minerba akan dilakukan sebelum Oktober 2025.

"Menjelang Oktober nanti kita akan lakukan, mengumpulkan segera pelaku usaha dan juga asosiasi untuk mensosialisasikan mengenai aturan baru terkait perubahan RKAB dari 3 tahun sampai 1 tahun," katanya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (1/8).

Hal ini, kata Anggia, juga sekaligus sebagai upaya memperketat pengawasan dalam pengajuan RKAB, menyusul kasus dugaan korupsi tambang batu bara terbaru yang dilakukan PT Ratu Samban Mining (RSM).

Kasus tersebut menjerat Kabiro KLIK (Komunikasi, Layanan Informasi dan Kerja Sama), Sunindyo Suryo Herdadi, sebagai tersangka. Sunindyo saat itu menjabat sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan di Direktorat Jenderal Minerba periode 2022-2024.

"Untuk menghindari hal-hal seperti inilah terjadi, dan juga untuk memperketat pengawasan dan lain-lainnya. Biar enggak kaget semuanya," imbuh Anggia.

Anggia menambahkan, pada prinsipnya Kementerian ESDM menghormati semua proses hukum yang berlangsung terkait pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola penambangan batu bara.

T...

Baca Selengkapnya