RI-AS Sepakat Pangkas Tarif dan Atasi Hambatan Nontarif Perdagangan

10 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Galih Pradipta/ANTARA FOTO dan Mandel Ngan/AFPKolase foto Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO dan Mandel Ngan/AFP

Amerika Serikat dan Indonesia resmi menyepakati kerangka kerja untuk menegosiasikan Agreement on Reciprocal Trade, perjanjian perdagangan timbal balik yang bertujuan memperkuat hubungan ekonomi kedua negara. Kesepakatan ini diumumkan langsung oleh Presiden AS Donald Trump melalui keterangan resmi Gedung Putih.

“Hari ini, Amerika Serikat dan Republik Indonesia menyepakati Kerangka Kerja untuk menegosiasikan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade) guna memperkuat hubungan ekonomi bilateral kedua negara,” tulis Trump dalam dokumen tersebut, dikutip pada Rabu (23/7).

Perjanjian ini akan menjadi perluasan dari kerja sama perdagangan yang telah terjalin sejak 1996, termasuk melalui Trade and Investment Framework Agreement (TIFA). Fokus utama dari perjanjian ini adalah pengurangan hambatan tarif dan nontarif yang selama ini menghambat arus barang, jasa, dan investasi antara kedua negara.

Salah satu poin penting, Indonesia akan menghapus sekitar 99 persen hambatan tarif terhadap berbagai produk AS, termasuk barang industri, makanan, dan produk pertanian. Sebagai timbal balik, AS akan memangkas tarif terhadap produk asal Indonesia hingga 19 persen. Bahkan, AS akan mempertimbangkan pengurangan lebih lanjut untuk komoditas yang tidak diproduksi di dalam negeri.

Kedua negara juga sepakat untuk merundingkan aturan asal barang agar manfaat perjanjian benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha di kedua negara. Selain itu, k...

Baca Selengkapnya