ARTICLE AD BOX

Seorang pria berinisial TD (38 tahun) warga Prambon, Kabupaten Nganjuk, menyalahgunakan data pribadi warga untuk keperluan pendaftaran akun toko online. Modusnya dengan iming-iming Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk warga agar menyerahkan KTP.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, TD dibantu oleh temannya berinisial K menginfokan ke warga di sekitar rumahnya yang ingin mendapatkan MBG akan diuruskan. Jumlahnya mencapai 129 orang.
"Apabila ingin mendapatkan makan bergizi gratis maka harus memiliki NPWP atau nomor pokok wajib pajak. Nah, dalam hal ini warga tidak perlu datang ke kantor pajak. Cukup mengumpulkan KTP dan tentunya nanti KTP maupun kartu keluarga tersebut difoto. Jadi berfoto selfie oleh yang bersangkutan, oleh pemilik KTP atau KK tersebut," kata Jules di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin (23/6).
Setelah TD mengumpulkan data milik warga, ia lalu membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) elektronik.
"Kemudian dia juga meregister SIM card (ponsel) dan didaftarkan rekening e-wallet Seabank secara online serta kegunaannya data-data ini kemudian dibuatkan akun toko online dalam aplikasi Shopee Affiliate," ucap Jules.
