ARTICLE AD BOX

Aksi pungli parkir liar belakangan menjadi sorotan usai seorang jukir liar di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, ditangkap. Rupanya, parkir liar juga terdapat di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Parkir liar yang paling mencolok tampak di Pintu Monas depan Patung Kuda. Di sana, ada parkir liar untuk mobil dan motor. Tampak mobil berjejer tepat di depan gerbang Monas.
Warga asal Sukabumi, Erik, menjadi pengunjung Monas yang memarkir mobilnya di area parkir liar. Dia mengaku dikenakan biaya hingga Rp 30 ribu untuk satu kendaraan.
"Parkir di depan. Tadi berapa ya? Rp 30 ribu," ujar Erik saat ditemui.

Memang, kata Erik, jukir liar yang menjaga meminta uang parkir dengan cara yang wajar. "Enggak maksa," tuturnya.
Erik beralasan, terpaksa memarkirkan mobilnya di area parkir liar lantaran akses menuju lokasi parkir resmi macet.
"Iya biasanya di situ (parkir resmi). Cuma tadi ke sananya macet, saya diarahkan ke sini," ungkapnya.
Dia pun menyarankan kepada pihak pengelola Monas atau Pemprov Jakarta bisa lebih baik mengelola area parkir.