Produk Nonhalal dari luar Negeri Wajib Diberi Label tidak Halal, Tegas BPJPH

5 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan produk nonhalal dari luar negeri tetap dapat masuk ke Indonesia, selama mencantumkan keterangan tidak halal secara jelas. “Indonesia menggarisbawahi bahwa produk nonhalal...
Baca Selengkapnya