Polisi Tetapkan 26 Tersangka Kasus Pencurian Besi di Medan, Ada Pensiunan TNI

6 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi pencurian. Foto: Shutterstock

Polisi menetapkan 26 orang menjadi tersangka dalam kasus pencurian besi di bekas pabrik di Kota Medan, Sumut. Salah satu di antaranya adalah pensiunan TNI AL, inisial SR, yang jadi penadah barang curian itu.

“Benar SR tersangka,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani saat dikonfirmasi, Selasa (22/7).

Polisi sebelumnya telah mengamankan 37 orang dari perkara tersebut.

“Setelah dilakukan gelar perkara, ditetapkan sebanyak 26 orang sebagai tersangka. Salah satunya pensiunan TNI,” sambungnya.

Saat ini, 26 tersangka tersebut ditahan di Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara, 11 orang lainnya kini sudah dipulangkan.

Rugi Rp 1,5 Miliar

Siti mengatakan, polisi mendapat laporan pencurian dari PT Abdi Rakyat Bakti pada Minggu (20/7). Dalam laporan itu, disebutkan bahwa telah terjadi aksi pencurian yang dilakukan oleh sekitar 37 orang yang tidak dikenal.

“PT Abdi Rakyat Bakti mengalami kerugian Rp 1,5 miliar, sehingga melapor ke Polda Sumut,” kata Siti.

“Alat-alat yang digunakan para pelaku untuk mencuri seperti tabung/mesin las, gergaji besi, kunci pas, dan mobil truk untuk mengangkut hasil curian,” ujarnya.

Baca Selengkapnya