ARTICLE AD BOX

Pemeriksaan psikologi forensik terhadap kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan telah dilakukan sejak Minggu lalu. Namun hasil dari analisis itu masih dalam proses dan belum dapat dipublikasikan.
“Tim psikologi forensik sudah melakukan pemeriksaan, pendalaman secara psikologi forensik atau otopsi forensik. Dan hingga saat ini masih berjalan,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7).

Psikologi forensik merupakan bidang keilmuan untuk meneliti prinsip-prinsip psikologi dalam kasus pidana dan perdata. Ruang lingkup psikologi forensik ini meliputi penilaian kejiwaan, profil psikologis, pengaruh sosial, hingga penilaian ahli di bidang tersebut (psikolog forensik).
Reonald meminta publik bersabar dan menunggu hasil yang akan disampaikan oleh para ahli.
“Semoga ini bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala dalam pengungkapan perkara ini,” ujarnya.
