ARTICLE AD BOX

BITUNG - Empat orang pemuda masing-masing DS (31), SW (35), SR (17) dan RM (25), warga asal Kabupaten Minahasa Utara (Minut) harus berurusan dengan polisi usai ketahuan melakukan tindak pencurian sapi.
Keempatnya ditangkap oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, saat berada di Kelurahan Pateten II, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, diduga hendak menjual sapi curian tersebut.
Kasie Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai, mengatakan awalnya warga menemukan mobil yang digunakan para pemuda ini sementara terparkir dan berisi seekor sapi yang diikat di kursi bagian belakang mobil.
Warga kemudian menghubungi Tim Tarsius Polres Bitung, yang kemudian langsung mendatangi dan melakukan pengecekan kendaraan tersebut. Akhirnya polisi berhasil menangkap para pelaku ini.
"Saat ditangkap, pelaku mengaku jika sapi yang mereka bawa menggunakan mobil itu merupakan hasil curian di Desa Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa," ujar Iptu Abdul.
Lebih lanjut, Iptu Abdul mengatakan jika para pelaku juga mengakui jika sapi yang dicuri sejak Selasa (29/7) itu, memang sengaja dibawa ke Kota Bitung untuk dijual, di mana mereka masih mencari pembeli yang mau menadah hewan tersebut.
Akhirnya, para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Bitung untuk diamankan dan para pelaku diproses hukum.
“DS cs dan barang bukti satu ekor sapi, satu unit mobil, satu buah parang dan tiga buah handphone sudah diamankan di Mako Polres Bitung ...