Polemik Audit LMK WAMI Terkait Pembayaran Royalti

1 jam yang lalu 5
ARTICLE AD BOX
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan keterangan terkait Keppres pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong di gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan keterangan terkait Keppres pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong di gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Polemik pembayaran royalti masih hangat dibicarakan publik. Terakhir, musisi senior Ari Lasso melayangkan protes bertubi kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) atas dugaan salah transfer royalti ke rekening yang tidak ia kenali.

Masalah ini mendapat perhatian dari Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, terkait protes Ari itu.

Supratman menyetujui proses audit ke WAMI, dan ia juga menyampaikan sejumlah pandangannya terkait polemik royalti ini.

Apa saja? Simak rangkuman kumparan berikut.

Menkum: Saya Setuju Harus Diaudit

Supratman menilai, masalah ini sudah seharusnya untuk diaudit.

"Terkait dengan Ari Lasso. Saya setuju harus diaudit," kata Supratman usai kegiatan Intellectual Property XPose Indonesia di SMESCO pada Rabu (13/8).

Politikus Gerindra ini menyebut, kepercayaan masyarakat terkait pembayaran royalti mesti dikembalikan. Dia menegaskan pihaknya terbuka atas kritik yang disampaikan oleh masyarakat.

 Dok. IstimewaPenyanyi Ari Lasso. Foto: Dok. Istimewa

"Musisinya ada, pihak terkaitnya ada, ahli hukumnya ada, ahli kekayaan...

Baca Selengkapnya