PBB Dikabarkan Naik 1.000 Persen, Seperti Ini Postur APBD Kota Cirebon

1 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi Kantor Walikota Cirebon. Foto: Shutterstock

Pemerintah Kota Cirebon dikabarkan telah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 1.000 persen. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyatakan keputusan kenaikan PBB telah ditetapkan sejak tahun lalu sesuai dengan ‎Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Saat itu pengesahan kenaikan PBB dilakukan oleh kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota kala itu. Namun, Effendi menyangkal kenaikan PBB Kota Cirebon hingga 1.000 persen.

“Kebijakan kenaikan pajak itu sudah dibuat sekitar setahun lalu, dan itu nggak sampai seribu persen,” kata Effendi di Balai Kota Cirebon. Kamis (14/8).

Lalu bagaimana gambaran postur APBD Kota Cirebon?

Berikut struktur lengkap APBD Kota Cirebon hingga 13 Agustus 2025 berdasarkan data resmi dari Kemenkeu.

A. Pendapatan Daerah:

Pagu anggaran Rp 1,754 triliun (realisasi Rp 809,99 miliar)

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): pagu anggaran Rp 779,88 miliar (realisasi Rp 328,75 miliar)

  • Pajak Daerah: pagu anggaran Rp 384,67 miliar (realisasi Rp 162,63 miliar)

  • Retribusi Daerah: pagu anggaran Rp 339,82 miliar (realisasi Rp 155,84 miliar)

  • Hasil Kekayaan Daerah Dipisahkan: pagu anggaran Rp 15,90 miliar (realisasi Rp 1,73 miliar)

  • Lain-lain PAD: pagu anggaran Rp 39,49 miliar (realisasi Rp 8,55 miliar)

  • Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD): pagu anggaran Rp 929,21 miliar (realisasi Rp 462,55 miliar)

  • Transfer Antar Daerah: pagu anggaran Rp 45,53 miliar (realisasi Rp 18,69 miliar)

B. Belanja Daerah: pagu anggaran Rp 1,73 triliun (realisasi Rp ...

Baca Selengkapnya