ARTICLE AD BOX

LNH, seorang remaja 15 tahun diduga dianiaya di Jalan Sawo Kecik, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin (23/6).
Terduga pelaku berinisial ZF, pada Senin itu mendatangi kediaman korban untuk menagih utang kakak korban senilai Rp 12 ribu. ZF datang bersama ibunya, K, dan istrinya, F.
"(Pelaku) Menagih utang milik kakak dari korban sebesar Rp 12 ribu," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, melalui keterangan yang diterima pada Rabu (25/6).
Sempat terjadi silang pendapat usai utang itu dibahas. Korban balik menyinggung utang pelaku sebesar Rp 80 ribu, yang belum dibayarkan ke kakaknya padahal sudah 2 tahun berlalu.
Mendengar pernyataan korban, pelaku bersama istri dan ibunya langsung menampar pipi kanan korban, sementara F menarik tangan korban keluar dari rumah.
Korban sendiri sempat melawan dan menendang F. Kericuhan pun terjadi, korban dipukul berulang kali oleh para pelaku.
"Memukul korban berkali-kali ke bagian belakang kepala korban, pundak, dan leher hingga badan bagian belakang. Korban mengalami sakit lebam di bagian belakang kepala hingga badan bagian belakang dan luka cakar di bagian pipi," ujar dia.
Kasus itu sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, memastikan polisi telah menerima laporan dari korban. Kini, pihaknya mulai melakukan penyelidikan atas kasus itu.
"Kami sudah cek lokasi dan memeriksa saksi-saksi terkait," kata dia.