Kemenperin Dukung Keputusan Kemendag Tolak Bea Masuk Anti-Dumping

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Stafus Menteri Perindustrian dan Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Foto: Muthia Firdaus/kumparanStafus Menteri Perindustrian dan Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Foto: Muthia Firdaus/kumparan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menolak pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) atas impor benang filamen sintetis tertentu dari Tiongkok.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menjelaskan keputusan tersebut dinilai tepat karena mempertimbangkan kondisi riil industri tekstil nasional. Khususnya sektor hilir dan menengah.

Dia menyebut, saat ini banyak pelaku industri tekstil di dalam negeri yang masih bergantung pada bahan baku impor. Oleh karena itu, penolakan BMAD dinilai sebagai langkah yang realistis untuk menjaga keberlanjutan produksi di sektor hilir.

“Jadi kalau menurut kami BMAD yang diputuskan oleh Kemendag, ya, sudah tepat,” kata Febri di kantor Kemenperin, Rabu (25/6).

Febri menambahkan, pembangunan ekosistem rantai pasok industri tekstil nasional tidak bisa dilakukan secara instan hanya dengan mendorong berdirinya pabrik-pabrik di hulu. Perhatian terhadap ketersediaan bahan baku bagi sektor hilir yang saat ini masih mengandalkan impor juga tetap perlu diutamakan.

“(Nanti) kalau industri hilir kami sebagian besar sudah bisa dipasok oleh industri hulu dalam negeri, ya, mungkin barangkali perlu kami pertimbangkan penerapan BMAD yang pas,” ujarnya.

Sebelumnya, penolakan tersebut sempat mendapat kritik dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indones...

Baca Selengkapnya