ARTICLE AD BOX

Istri berinisial D, 26 tahun, mengadu ke petugas pemadam kebakaran (Damkar), usai frustrasi lantaran polisi tidak menindaklanjuti aduannya.
D mengadukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, I.
"Saya bikin aduan polisi tapi belum ada tanggapan, jadi saya langsung lapor damkar karena kepala saya sakit dan saya juga sudah depresi dan mau bunuh diri," ucap D kepada wartawan di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (24/6).
Sesungguhnya, polisi telah meregister aduan itu, pada Jumat (20/6) dengan nomor LP/B/1397/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
Setelah melapor, D menjalani visum di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dan hasilnya diserahkan ke polisi.
Namun, D bingung karena tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian meski ia sudah mengikuti semua prosedur.
"Setelah visum belum ada respons lagi, kata polisi nanti dikabarin lagi, terus saya tadi malam juga menghubungi polisi katanya nanti dikabari lagi dan nanti di WhatsApp," tuturnya.
Setelah didatangi oleh petugas Damkar, D mengaku lebih lega dan sedikit tenang, sebab ada yang mendengarkan keluhannya.
"Kalau tidak laporan Damkar mau ngadu ke siapa, mau ngadu ke polisi tanggapannya belum ada, alhamdulillah dapat bantuan juga dari Damkar untuk proses selanjutnya, mau minta tolong ke rumah sakit untuk pengobatan," keluhnya.
Damkar: Ada Memar
Anggota Tim Rescue Damkar Kota Bekasi, Eko Budi, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari D melalui Call Center 112, Selasa (24/6), pukul 06.30 WIB.
D mengaku ingin bunuh diri dalam aduannya. Enam petugas langsung menuju rumahnya dengan satu mobil Damkar.
"Kami kroscek datang dan minta alamatnya," ucap Eko.
Di lokasi kontrakan rumah D, pet...