Pengacara Akan Besuk Tom Lembong di Rutan Cipinang, Harap Bisa Segera Bebas

21 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Ketua tim kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers usai sidang perdana praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTOKetua tim kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers usai sidang perdana praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO

Penasihat hukum Menteri Perdagangan (Mendag) 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan bakal membesuk kliennya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8).

Hal itu menyusul pemberian abolisi terhadap Tom Lembong oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang disetujui oleh DPR RI, Kamis (31/7).

Ari menyebut, tim penasihat hukum bakal ditemani keluarga Tom Lembong untuk membesuk di Rutan Cipinang pada pukul 09.00 WIB pagi nanti. Ia berharap, kliennya juga bisa langsung dibebaskan.

"Insya Allah besok kan akan dikeluarkan Keppres [Keputusan Presiden], berarti kan kalau bisa dikeluarkan Keppres lebih awal, siang-siangnya atau sorenya Pak Tom bisa keluar [dari Rutan]," kata Ari kepada wartawan, Jumat (1/8) dini hari.

"Semoga [bisa cepat keluar Keppres], lebih cepat lebih bagus," jelasnya.

Ari menyebut, saat membesuk nanti, pihaknya bakal menunggu hingga Keppres diterbitkan.

"Ya kita besok itu membesuk sekalian menjemput, sembari kita menunggu Keppres-nya, katanya kemungkinan besar itu siang-siang sudah keluar, paling lambat," terang dia.

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui permohonan abolisi terhadap Tom Lembong. Permohonan pemberian abolisi itu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk dimintai persetujuan terhadap DPR RI.

Wakil K...

Baca Selengkapnya