Pemkot Palembang Tertibkan Aset Kendaraan Dinas dan Operasional

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Penempelan stiker inventaris oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa/ist. Penempelan stiker inventaris oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa/ist.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan inventarisasi dan penertiban aset. Hal tersebut dimulai dari kendaraan dinas jabatan dan kendaraan operasional di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pada Senin, 11 Agustus 2025.

Ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Wali Kota, Ratu Dewa, menyebut bahwa jumlah kendaraan operasional milik pemerintah kota tercatat cukup besar, yakni mencapai 2.987 unit.

Pada pengecekan hari pertama, telah dihimpun data dari sembilan OPD dengan total 743 kendaraan, sementara kendaraan sewa tercatat sebanyak 100 unit lebih.

“Ada hal menarik, ketika kita menggunakan sistem sewa, terjadi efisiensi penggunaan anggaran," ucap Ratu Dewa.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Sekda selaku pengelola barang dan kepala dinas selaku pengguna barang untuk segera melelang kendaraan yang memang sudah layak dilelang sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Hal ini penting agar bisa menjadi pendapatan asli daerah,” ujar Ratu Dewa.

Ratu Dewa didampingi Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim, secara langsung mengecek satu per satu kendaraan dinas dan operasional yang sudah terparkir rapi di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB). Mereka juga melakukan penempelan stiker inventaris sebagai tanda kendaraan telah tercatat resmi dalam data aset daerah.

“Tertib administrasi itu penting. Ini menjadi pembelajaran agar kita terus melakukan penertiban operasional,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Ahmad Nasir, menjelaskan inventarisasi aset dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan tercatat sesuai peru...

Baca Selengkapnya