ARTICLE AD BOX

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mendatangi Komisi Yudisial (KY) untuk membahas laporannya terhadap hakim PN Jakarta Pusat.
Tom mengatakan, kedatangannya ini sekaligus memanfaatkan momentum kebebasannya setelah mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Khususnya, demi perbaikan hukum di Indonesia.
"Ya supaya bersama-sama kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang dapat kita dorong," kata Tom di KY, Senin (11/8).
"Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama ya," tambah dia.
Tom pun optimistis dengan apa yang dilakukannya saat ini akan membawa perubahan ke depannya.
"Kalau dari segi sikap kan kita harus selalu bersikap optimis ya, selalu positif kondusif dan senantiasa optimis," tutur dia.
Kedatangan Tom ini untuk audiensi mengenai laporannya terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani perkara dugaan korupsi importasi gula.
Adapun majelis menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Tom Lembong. Sebelum akhirnya Tom mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dan bebas dari hukuman.
Tom dan tim pengacaranya pun melaporkan majelis hakim yang terdiri dari Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika dan dua hakim anggota Purwanto S. Abdullah serta Alfis Setyawan ke KY dan Mahkamah A...