OJK Uji Coba Tokenisasi Emas, Transaksi Tembus Rp 8 Miliar

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Dok. OJKKepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi (tengah). Foto: Dok. OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perkembangan terbaru terkait uji coba model bisnis tokenisasi emas yang tengah berlangsung dalam regulatory sandbox. Inovasi berbasis teknologi ini dinilai menjanjikan sebagai bentuk baru dari aset keuangan digital yang merepresentasikan emas fisik secara langsung.

Tokenisasi emas mengubah kepemilikan emas fisik menjadi aset digital yang tercatat di blockchain. Token ini kemudian dapat diperdagangkan melalui platform blockchain, mirip dengan cara perdagangan aset kripto.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan saat ini ada satu penyelenggara yang tengah mengikuti simulasi dan evaluasi dalam sandbox tersebut. Model bisnis yang diuji ini menggunakan pendekatan asset-backed token, yakni setiap token setara dengan satu gram emas fisik.

“Tokenisasi emas ini telah diuji di dalam sandbox OJK dan kalau kita perhatikan ini merupakan model bisnis yang dirancang dengan pendekatan asset-backed token yang merepresentasikan kehadiran emas fisik. Jadi satu token yang dihasilkan merepresentasikan satu gram dari emas fisik,” ujar Hasan dalam konferensi pers, Senin (4/8).

Melalui proses ini, konsumen tidak hanya dapat memperdagangkan token emas digital, tetapi juga bisa melakukan redemption atau penukaran kembali token tersebut menjadi kepingan emas fisik. Proses redemption ini dilakukan secara langsung melalui sistem yang telah diuji keandalann...

Baca Selengkapnya