OJK Sebut Bank Muamalat Masih Lengkapi Syarat IPO

3 minggu yang lalu 14
ARTICLE AD BOX
Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan dibantu petugas teller bank melayani warga di lokasi penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Idulfitri 2024 di Istrora Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).  Foto: Aditia Noviansyah/kumparanDirektur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan dibantu petugas teller bank melayani warga di lokasi penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Idulfitri 2024 di Istrora Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap progres PT Bank Muamalat Tbk (BBMI) untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau melakukan Initial Public Offering (IPO) masih dalam proses.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menuturkan saat ini Bank Muamalat belum bisa melantai di BEI meski sudah mendapat pernyataan efektif dari OJK dalam hal ini Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) sebagai Perusahaan Publik.

“Bank Muamalat memang belum tercatat di PT Bursa Efek Indonesia,” tutur Inarno dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6).

Penyebab Bank Muamalat belum tercatat di BEI karena masih terdapat beberapa persyaratan pencatatan saham di BEI yang belum dapat dipenuhi oleh Bank Muamalat.

“Saat ini BBMI masih berusaha memenuhi semua ketentuan yang dipersyaratkan dalam pencatatan di BEI,” jelas Inarno.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan pemaparan saat konferensi pers Respon Kebijakan OJK Mengantisipasi Volatilitas Perdagangan Saham di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu (19...                    </div>

                    <div class= Baca Selengkapnya