Bea Cukai Kebut Pembentukan Satgas Rokok Ilegal, Targetkan Mulai Kerja Tahun Ini

6 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Sejumlah perwakilan forum pimpinan daerah secara simbolis membakar rokok ilegal saat pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal (BKCI) di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (17/6/2025). Foto: Yusuf Nugroho/ANTARA FOTOSejumlah perwakilan forum pimpinan daerah secara simbolis membakar rokok ilegal saat pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal (BKCI) di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (17/6/2025). Foto: Yusuf Nugroho/ANTARA FOTO

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan satuan tugas (satgas) pencegahan rokok ilegal akan terbentuk pada tahun ini.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto mengatakan akan mengumumkan pembentukan satgas.

“(Targetnya) tahun ini juga,” kata dia di Jakarta, Senin.

Nirwala menyebut Bea Cukai berkomitmen untuk menyegerakan pembentukan satgas tersebut. "Karena itu untuk optimalisasi penerimaan dan pengawasan. Kuncinya di situ,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengungkapkan akan membentuk satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok.

Pembentukan satgas itu bertujuan untuk memperkuat upaya penegakan hukum sekaligus mencegah peredaran barang ilegal tersebut.

Ia menambahkan terus melakukan penindakan terhadap rokok ilegal, meski jumlah penindakan mengalami penurunan sebesar 13,2 persen pada tahun ini.

Namun, menurut Djaka, jumlah barang hasil penindakan lebih banyak dibanding sebelumnya, yang ia yakini mencerminkan peningkatan kualitas penindakan.

Jumlah rokok ilegal ya...

Baca Selengkapnya