ARTICLE AD BOX

HiPontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan akan menindak tegas penambang bauksit ilegal di Kalbar. Para penambang yang melakukan kegiatan menambangnya tanpa izin ini akan ditindaknya bersama aparat penegak hukum (APH).
“Kalau ada pertambangan bauksit ilegal itu tetap kita tindak lanjuti bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dengan aturan yang berlaku mereka kalau mau nambang silakan (kalau bauksit lah ya harus ada izin),” tegas Ria Norsan pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Orang nomor satu di Kalbar itupun bilang, jika ada beberapa izin yang harus dilengkapi agar bisa beroperasi secara resmi.
“Nah izin nya kan panjang tuh ada IUP, AMDAL, dan lain-lain setelah ada itu barulah bisa beroperasi pokoknya izin nya harus lengkap itu,” tambahnya.
Ia pun meminta agar jika adanya penambangan bauksit ilegal agar tetap ditindaklanjuti bersama APH.
“Jadi kalau adanya ilegal tetap kita tindak lanjuti bersama APH,” pungkasnya.