ARTICLE AD BOX

Sepertiga anggota PBB sudah atau akan mengakui kedaulatan Palestina. Yang terbaru adalah Selandia Baru dan Australia pada Senin (11/8) ini.
Gelombang pengakuan negara Palestina dipicu pecahnya perang Gaza pada 7 Oktober 2023. Sebanyak 60 ribu warga Gaza, sebagian besar wanita dan anak-anak, kehilangan nyawa akibat serangan Israel.
Perang Gaza ternyata menciptakan dorongan negara-negara dunia agar Palestina bisa menjadi merdeka dan berdaulat.
Perhitungan AFP, setidaknya 154 dari 193 negara anggota PBB saat ini sudah dan akan mengakui kedaulatan Palestina.
Jumlah terbaru ini termasuk Prancis, Kanada, Inggris, Australia dan Selandia Baru. Mereka dikenal sebagai negara-negara sekutu Barat, mitra Israel.
Palestina sendiri punya pengalaman panjang untuk mendapat pengakuan terutama di PBB.
Mereka mendapat status non-member observer state pada November 2012. Tahun yang sama bendera Palestina berkibar di markas besar PBB di New York dan Jenewa.
Pada 2024, sebelum setahun serangan Gaza, empat negara Karibia Jamaika, Trinidad dan Tobago, Barbados dan Bahama membuka hubungan diplomatik dengan Palestina.
Tak lama kemudian empat negara Eropa, yaitu Norwegia, Spanyol, Irlandia, dan Slovenia mengakui Palestina.
Akhirnya pertengahan tahun ini negara besar di Eropa, Prancis, mengambil langkah bersejarah dengan akan mengakui Palestina. Kemudian dua besar lainnya Kanada dan Inggris ikut langkah Prancis.
Pekan ini giliran Australia dan Selandia Baru. Sama seperti Prancis dkk, mereka akan mengakui Palestina pada September 2025 mendatang tepat dengan Sidang Majelis Umum PBB.