ARTICLE AD BOX

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) rampung memeriksa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Dia dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Nadiem keluar dari Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 21.01 WIB. Artinya, dia menjalani pemeriksaan hampir 12 jam sejak pukul 09.10 WIB pagi tadi.
"Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap proses hukum," kata Nadiem saat keluar dari gedung pemeriksaan, Senin (23/6) malam.
Nadiem mengaku percaya dengan penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Kejagung. Ia berharap prosesnya akan berjalan adil dan transparan.
"Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik mengedepankan asas keadilan, transparansi dan asas praduga tidak bersalah," ujarnya.
Nadiem juga mengaku akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum yang tengah berjalan. Ia pun menutup pernyataannya kepada awak media dengan minta izin pulang.
"Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu," ucap Nadiem. Ia lalu langsung masuk ke mobil dan meninggalkan Gedung Kejagung.
Sebelum memeriksa Nadiem, Kejagung sudah terlebih dahulu memeriksa beberapa staf khususnya saat menjabat Mendikbudristek. Mereka didalami terkait dengan pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek.
Adapun dalam kasus ...