ARTICLE AD BOX

Lampung Geh, Bandar Lampung - Tingkat kehadiran pejabat eselon II dan III Pemerintah Provinsi Lampung dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung menjadi sorotan tajam dari anggota Fraksi Demokrat.
Dalam rapat tersebut yang digelar pada Selasa (1/7), anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Budiman AS, menyampaikan interupsi terkait minimnya kehadiran pejabat struktural Pemerintah Provinsi Lampung dalam forum pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.
Adapun dua Raperda yang menjadi agenda pembahasan dalam rapat tersebut adalah:
1. Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
2. Pandangan umum fraksi terhadap dua Raperda usulan Pemprov Lampung, yaitu Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Dalam forum itu, Budiman AS menekankan pentingnya kehadiran pejabat eselon sebagai bentuk tanggung jawab atas kebijakan yang sedang dibahas.
“Kehadiran pejabat eselon bukan hanya soal formalitas. Ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Provinsi dalam menjalankan proses legislasi bersama DPRD,” ujar Budiman.