Menkes Usul Insentif Rp 30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil

2 minggu yang lalu 10
ARTICLE AD BOX
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Hotel Sultan, Jakarta pada Sabtu (14/6/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanMenteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Hotel Sultan, Jakarta pada Sabtu (14/6/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengusulkan pemberian insentif Rp 30 juta untuk dokter spesialis yang ditugaskan di daerah terpencil. Ia mengatakan, rencana ini tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Angkanya Rp 30 juta (rupiah) per bulan. Usulan kami. Nanti mudah-mudahan disetujui juga sekitar segitu. Di luar gaji pokok,” ujar Budi saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta pada Sabtu (14/6).

Budi berharap dalam waktu dekat Presiden Prabowo akan segera menyetujui tunjangan tersebut agar para dokter spesialis semangat untuk bertugas.

“Mudah-mudahan segera Pak Presiden akan menyetujui adanya tunjangan khusus bagi dokter dokter spesialis di kabupaten/kota yang tertinggal, terpencil, dan kepulauan,”ucap dia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggendong anak kembar siam, Nadia dan Nadira, di RSHS Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/6). Foto: Alya Zahra/kumparan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggendong anak kembar siam, Nadia dan Nadira, di RSHS Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/6). Foto: Alya Zahra/kumparan

Budi menuturkan, rencana ini dibuat untuk menjawab masalah kekurangan dokter spesialis di daerah terpencil.

“Itu daerah-daerah terpencil tuh, kayak Anambas, Nias, Taliabu, di Sumba, Flores, Sulawesi Tenggara, NTT, Kolaka, Konawe, daerah-daerah yang sulit itu,” ucapn...

Baca Selengkapnya