ARTICLE AD BOX

Di tengah krisis kemanusiaan yang mendalam di Gaza, perjuangan untuk keadilan dan masa depan yang lebih baik berlangsung di dua area yang berbeda namun saling terhubung. Area pertama adalah panggung publik global, tempat denyut nurani dunia diekspresikan melalui aksi-aksi solidaritas, kampanye media sosial, dan penggalangan dana. Hal tersebut merupakan area yang digerakkan oleh empati dan kemarahan moral kolektif. Namun secara paralel, hadirnya area kedua yang lebih senyap tetapi tidak kalah krusial sehingga mampu membangun koridor-koridor kekuasaan tempat hukum internasional dan diplomasi tingkat tinggi beroperasi.
Di area kedua tersebut, tercipta seruan-seruan emosional untuk keadilan berusaha diterjemahkan menjadi tindakan-tindakan formal, kebijakan negara, dan putusan yang mengikat secara hukum. Memahami dinamika di panggung hukum dan diplomasi global tersebut sangat penting untuk melihat gambaran utuh dari perjuangan Gaza, melampaui gelombang simpati sesaat menuju upaya-upaya sistematis untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan. Area tersebut merupakan tempat pertarungan narasi, pengaruh, dan kepentingan antarnegara diuji untuk menentukan nasib sebuah bangsa.
Medan Yuridis: Upaya Menegakkan Keadilan Melalui Hukum Internasional
Salah satu perkembangan paling signifikan dalam konflik Gaza terkini adalah aktivasi mekanisme hukum internasional sebagai medan pertempuran baru. Tuntutan moral untuk menghentikan kekerasan dan meminta pertanggungjawaban sampai sekarang mampu diartikulasikan dalam bentuk tuntutan hukum formal di hadapan dua lembaga peradilan paling penting di dunia yang berkedudukan di Den Haag.
Pertama, Mahkamah Internasional (International Court of Justice - ICJ) yang berfungsi sebagai pengadilan antarnegara di bawa...