ARTICLE AD BOX

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mengungkapkan awal mula ditemukan sebuah batu dengan berat 2,5 ton di Gang Cimaung, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung. Batu itu diduga sebagai Prasasti Cikapundung
Kadisbudpar Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa mengatakan, batu pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Oong Rusmana pada tahun 1950.
Pada tahun 2000 keluarga dari Oong Rusmana melaporkan kepada peneliti dan dilakukan kajian. Kendati demikian, belum ada kesepakatan antara peneliti. Oleh karena itu, pada tahun 2025 Disbudpar Kota Bandung melakukan pengkajian kembali.
“Namun sayangnya belum pada ada kesepakatan di antara peneliti terkait keaslian objek ini. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung melalui Disbudpar pada tahun ini menginisiasi kajian yang salah satu metode pengumpulan datanya menggunakan teknik ekskavasi,” kata Adi saat dikonfirmasi, Selasa (22/7).

Para Peneliti Berbeda Pendapat
Sebelumnya, penelitian batu yang diduga Prasasti Cikapundung ini pernah dilakukan oleh peneliti Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Arkenas) Suristinas Titi dan Peneliti BRIN Nandang Suhendra.
Ahli Pertama Pamong Budaya Disbudpar Kota Bandung, Garbi Cipta Perdana, mengatakan dari hasil penelitian, keduanya memiliki pandangan yang berbeda.
“Pak Nan...