Mendag Sebut Impor Singkong dan Tapioka Bakal Dikenakan Tarif Bea Masuk

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi petani Singkong. Foto: Shutterstock

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut impor komoditas singkong dan tapioka kemungkinan akan dikenakan tarif bea masuk sebagai solusi memaksimalkan produksi dalam negeri.

"Waktu itu salah satu solusinya mau dikenakan tarif bea masuk, tapi belum diputuskan," ujar Budi ditemui di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta, Jumat.

Budi mengatakan, sampai saat ini larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka masih dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dia mengaku belum mendapat informasi secara rinci terkait dengan tata kelola impor singkong dan tapioka, karena masih menunggu keputusan akhir dalam rapat koordinasi.

"Belum, ini saya juga masih nunggu," imbuhnya.

Sebelumnya, Kemendag siap untuk membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Isy Karim mengatakan, hal ini dilakukan sebagai tanggapan atas permintaan pembatasan impor singkong dan tapioka.

"Kemendag terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi, khususnya dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian nasional dan daerah, serta situasi perdagangan dunia yang semakin dinamis," kata Isy dalam keterangan di Jakarta, Jumat (9/5).

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparanMenteri Perdagangan (Mendag) Bud...
Baca Selengkapnya