ARTICLE AD BOX

Pemerintah Indonesia menegaskan hingga kini belum menerima nota diplomatik resmi dari pemerintah Brasil terkait insiden kematian pendaki asal Brasil, Juliana Marins, di Gunung Rinjani.
Sejauh ini, yang getol mempersoalkan kasus meninggalnya Juliana adalah Federal Public Defenders Office of Brazil (FPDO). Lembaga ini adalah lembaga independen pemantau HAM atau Komnas HAM nya Brasil.
“Setelah kami berkoordinasi dengan Menko Polkam dan juga Menlu Sugiono dari malam, dapat dipastikan bahwa sampai saat ini pemerintah Republik Indonesia tidak, atau belum pernah menerima adanya surat atau nota diplomatik resmi dari pemerintah Brasil yang mempertanyakan kasus kematian dari Juliana Marins ini,” kata Menkokumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (4/7).
“Yang ada, statement yang dikeluarkan oleh FPDO, lembaga independen yang memantau dan menyelidiki laporan pelanggaran HAM, jadi statusnya itu sama seperti Komnas HAM yang ada di sini,” ucap Yusril.
Meski tak ada nota diplomatik, pemerintah Indonesia tetap memantau situasi dan menekankan tidak ada dasar untuk membawa persoalan ini ke hukum internasional tanpa kesepakatan kedua negara.
“Indonesia bukanlah pihak dalam konvensi HAM di Amerika Latin itu dan juga Indonesia bukan anggota dari komisi itu. Jadi tidak ada suatu upaya internasional untuk membawa satu negara ke d...