KPK Upayakan Ekstradisi Emylia Said & Herwansyah: Ada di Negara Tetangga

3 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Lima buronan KPK ditampilkan dalam jumpa pers Kinerja KPK Semester I Tahun 2025, Rabu (6/8/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanLima buronan KPK ditampilkan dalam jumpa pers Kinerja KPK Semester I Tahun 2025, Rabu (6/8/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

KPK mengaku tengah mengupayakan proses ekstradisi dua buronan, yakni Emylia Said dan Herwansyah. Mereka merupakan pasangan suami istri.

Keduanya jadi buron usai dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait perkara perebutan hak ahli waris PT Arya Citra.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut lembaga antirasuah memperoleh informasi keduanya tengah berada di negara tetangga. Akan tetapi, Asep tak mengungkapkan negara mana yang dimaksud.

"Kemudian ini tiga yang lain, Emylia Said, ini suami istri dengan Herwansyah. Itu benar seperti yang disampaikan, ada informasi ada di negara tetangga," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (6/8).

Asep mengungkapkan, KPK kini tengah mengupayakan proses ekstradisi terhadap keduanya. Adapun saat ini, lembaga antirasuah juga dalam proses ekstradisi buronan lainnya, Paulus Tannos.

"Tapi nanti berbarengan dengan yang sekarang sedang kita upayakan untuk ekstradisinya, ini ekstradisi antara Indonesia dan Singapura ini kan baru-baru ini, Paulus Tannos, ini adalah yang pertama kita coba," ucapnya.

"Tahun pertama apakah nanti berjalan lancar mudah-mudahan demikian, dan ini akan menjadi yurispudensi ke depannya, sehingga memudahkan untuk pengembal...

Baca Selengkapnya