KPK Ungkap TKA Korban Pemerasan di Kemnaker: Ada Pelatih hingga Atlet

1 hari yang lalu 7
ARTICLE AD BOX
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri, depan) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan, depan) menunjukkan empat tersangka dugaan pemerasan TKA Kemnaker di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTOPlt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri, depan) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan, depan) menunjukkan empat tersangka dugaan pemerasan TKA Kemnaker di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

KPK mengungkap bahwa korban kasus dugaan pemerasan terkait rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyasar semua bidang profesi, mulai dari tenaga kesehatan hingga atlet.

Sejauh ini KPK sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus yang diusut pada periode 2019-2024 itu. Para korban itu datang mengadu ke KPK.

“Jadi tenaga kerja asing itu yang datang ke kita, ini seluruh tenaga kerja asing. Jadi di seluruh bidang. Kan tenaga kerja asing ada di nakes juga ada, tenaga kesehatan,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/7).

Tersangka kasus dugaan pemerasan TKA Kemnaker (dari kiri ke kanan) Gatot Widiartono Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin dan Alfa Eshad mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTOTersangka kasus dugaan pemerasan TKA Kemnaker (dari kiri ke kanan) Gatot Widiartono Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin dan Alfa Eshad mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan ...
Baca Selengkapnya