KPK Lelang Barang Sitaan Koruptor: Mobil, Sepeda hingga iPhone

2 minggu yang lalu 10
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi KPK. Foto: Shutterstock

KPK kembali melelang barang hasil rampasan dari tangan koruptor. Kali ini, pelelangan akan dilaksanakan pada Rabu, 11 Juni 2025 mendatang.

“Salah satu tujuan dari pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi adalah untuk pemulihan aset,” ujar Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikno, dalam keterangan dikutip pada Senin (9/6).

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang,” tambahnya.

Ada sekitar 80 benda bergerak dan tidak bergerak yang dilelang kali ini. Mulai dari rumah, mobil, sepeda, hingga handphone. Pelelangan akan dilakukan secara online melalui lelang.go.id.

Katalog barang yang akan dilelang dapat diunduh dari laman kpk.go.id. Di sana, calon pelelang bisa melihat barang-barang yang ditawarkan dan harga limitnya.

Bila dilihat, ada sejumlah rumah yang dilelang dengan harga limit di luar pasaran. Contohnya sebuah tanah dan bangunan di atasnya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang berharga limit Rp 1.500.000.000.

 KPKBrompton yang dilelang KPK. Foto: KPK

Adapula sebuah ruko yang berada di Kota Bandung berharga limit di angka Rp 1.920.182.000.

KPK juga melelang beberapa tas mewah. Contohnya, tas selempang merek Gucci yang dilelang mulai dari harga Rp 5.400.000.

 KPKTriumph Speedmaster Bonneville 1200. Foto: KPK

Adapula mobil, motor, dan...

Baca Selengkapnya