ARTICLE AD BOX

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan modul perlindungan dan pengasuhan anak masuk dalam kurikulum Sekolah Rakyat.
Hal ini untuk memastikan tidak ada perundungan (bullying), kekerasan seksual dan intoleransi di sekolah berkonsep asrama untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem tersebut.
"Untuk Sekolah Rakyat ini karena berbasis asrama harus mendapat pengasuhan. Nah dari beberapa kementerian terkait kami sudah bahas juga adanya modul untuk perlindungan dan modul pengasuhan," ujar Komisioner KPAI Ai Rahmayanti dalam konferensi pers Retret Tahap II Kepala Sekolah Rakyat di Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kesejahteraan Sosial Kemensos di Margaguna, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Hadir dalam acara pembukaan retret ini Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wamensos Agus Jabo Priyono, Komandan Resimen Arhanud 1/Falatehan Kolonel Arh Tamaji, serta perwakilan dari Kemendikdasmen, Kemendagri, Kemenag, dan BKN.
Ai Rahmayanti menambahkan, modul perlindungan dan pengasuhan anak yang sudah disusun ini ke depan akan menjadi pedoman bagi kepala sekolah, guru serta tenaga pendidik dalam mewujudkan lingkungan yang inklusif dan ramah anak di Sekolah Rakyat.
"Artinya mes...