Syarat Klaim JHT di Kantor Cabang dengan Mudah dan Tidak Ribet

5 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 unsplash/towfiqu barbhuiyailustrasi syarat klaim jht di kantor cabang. sumber: unsplash/towfiqu barbhuiya

Program Jaminan Hari Tua (JHT) memberikan perlindungan finansial bagi pekerja yang memenuhi syarat. Prosedur pengajuan syarat klaim JHT di kantor cabang kini lebih ringkas dan efisien untuk kemudahan peserta.

Melalui Seluk Beluk Perpajakan Indonesia, Dra. Mujiyati, M.Si (2021:176) menjelaskan BPJS sebagai program jaminan sosial diselenggarakan oleh pemerintah. Iurannya berupa biaya yang dibayarkan oleh perusahaan dan karyawan yang menjadi peserta.

Syarat Klaim JHT di Kantor Cabang yang Harus Diketahui

 unsplash/towfiqu barbhuiyailustrasi syarat klaim jht di kantor cabang. sumber: unsplash/towfiqu barbhuiya

JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat diklaim secara offline di kantor cabang. Berikut beberapa syarat klaim JHT di kantor cabang:

  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan saldo JHT apabila telah memasuki usia pensiun, mengalami PHK, resign, cacat total tetap, atau meninggal dunia. Peserta berhak mencairkan seluruh saldo JHT-nya.

  • Bila peserta meninggal dunia, maka ahli waris yang sah dapat mengajukan klaim dengan menyertakan dokumen yang dibutuhkan. Bagi peserta yang mengalami cacat total tetap, klaim dapat dilakukan dengan menyertakan bukti medis yang valid.

  • Peserta yang terkena PHK dapat mengajukan klaim setelah satu bulan tidak bekerja sejak tanggal PHK. Untuk peserta yang resign atau mengundurkan diri, pengajuan klaim juga bisa dilakukan setelah satu bulan dar...

Baca Selengkapnya