ARTICLE AD BOX

Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut ada sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto masih menyisakan satu pertanyaan besar. Pertanyaan yang dimaksud adalah alasan Hasto bersikukuh untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI 2019–2024.
Hal itu disampaikan jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan terhadap Hasto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7).
Dalam persidangan, Hasto sempat menyinggung salah satu alasan tetap mengajukan Harun Masiku adalah karena pernah menerima beasiswa dari Ratu Elizabeth II di bidang International Economic Law. PDIP disebut membutuhkan keahlian Harun Masiku tersebut.
Namun dalam tuntutan, jaksa KPK Wawan Yunarwanto, menyebut bahwa masih banyak kader PDIP lainnya yang lebih berprestasi dan berpengalaman. Namun, justru tak dijadikan pertimbangan.
"Di PDIP sendiri masih banyak kader-kader yang lebih senior, berpengalaman, berprestasi, dan sudah lama mengabdi di PDIP, tetapi tidak diperjuangkan dan tidak jadi pertimbangan," kata jaksa KPK, Wawan Yunarwanto, dalam persidangan, Kamis (3/7).
