ARTICLE AD BOX

Gubernur Bali Wayan Koster bakal membentuk tim khusus mengaudit izin usaha pelaku UMKM di Pulau Dewata. Hal ini merespons maraknya dugaan WNA mengelola UMKM ilegal di Pulau Dewata.
"Saya akan membentuk tim khusus lintas instansi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha pariwisata di Bali," kata Koster dalam keterangannya kepada wartawa, Minggu (1/6).
Koster mengaku menemukan WNA memiliki UMKM dengan memanfaatkan celah pada sistem perizinan Online Single Submission (OSS). Menurutnya, melalui sistem ini WNA dengan mudah membuka jasa penyewaan kendaraan dan homestay.
Ia memperkirakan ada sekitar 400 UMKM dimiliki oleh WNA. WNA mengoperasikan UMKM dengan metode jarak jauh yakni tanpa kantor dan tidak tinggal di Bali.
“Di Badung saja, ada sekitar 400 izin usaha sewa mobil dan biro perjalanan yang dikuasai orang asing. Banyak yang tidak punya kantor, tidak tinggal di Bali, tapi tetap bisa beroperasi. Ini jelas keterlaluan,” sambungnya.

Koster juga bakal menerbitkan Surat Edaran Penertiban Usaha dan Transportasi Wisata,...