Koperasi Bukan Tempat untuk Surat Kendaraan Bermotor “Disekolahkan”

8 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Dipta Wahyu Pratomo / BasraFoto dan naskah : Dipta Wahyu Pratomo / Basra

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi meluncurkan program Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se Indonesia yang dilaksanakan di Klaten, Jawa Tengah (21/7). Program tersebut merupakan bentuk andil pemerintah dalam menanggulangi permasalahan ketersediaan kebutuhan sembako yang kerap habis atau penjualan diatas harga yang ditentukan oleh oknum pemborong. Tentunya, ini menjadi permasalahan besar yang dapat merugikan negara dan menyengsarakan rakyat Indonesia.

Program ini disambut baik oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk segera merapatkan barisan membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) disetiap Kecamatan di Surabaya. Koperasi tersebut menjadi jembatan antara masyarakat dengan sembako yang dapat diperoleh sesuai Harga Eceran Tetap (HET).

Koperasi Bukan Tempat untuk Surat Kendaraan Bermotor “Disekolahkan”

Pengawas KKMP Semolowaru Surabaya, Arif Ardlyanto mengatakan dengan adanya koperasi ini warga akan mendapatkan pelayanan yang maksimal sesuai ketentuan pemerintah. Selain itu, ketersedian barang juga mendapatkan jaminan atau akses khusus dari Badan Urusan Logistik (Bulog) atau penyedia barang lainnya yang menjadi mitra dalam penjualan.

“Tujuan dari dibentuknya koperasi ini adalah memangkas adanya tengkulak-tengkulak yang menjual sembako melebihi harga yang ditetapkan. Selain itu, kelangkaan kebutuhan masyarakat seperti gas elpiji juga masih menjadi perhatian khusus dan koperasi ini diharapkan mendapatkan akses khusus diperusahaan terkait secara transparan tanpa adanya “permainan” harga,” ujarnya.

Baca Selengkapnya