Komisi III Siap Rapat Bareng KPK: RUU KUHAP Tak Lemahkan Pemberantasan Korupsi

11 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Konferensi Pers Panja RUU KUHAP oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (14/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanKonferensi Pers Panja RUU KUHAP oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (14/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons surat yang disampaikan KPK terkait Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

KPK bersurat ke DPR hingga Presiden Prabowo untuk beraudiensi membahas sejumlah poin masalah yang ditemukan di RUU KUHAP.

Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan menerima permohonan audiensi KPK. Agenda rapat dijadwalkan pada masa sidang mendatang setelah reses atau Agustus.

"Kami akan mengalokasikan waktu rapat kerja atau rapat dengar pendapat umum dengan KPK dan aktivis anti korupsi untuk membahas masukan terkait RUU KUHAP," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (23/7).

"Agenda tersebut akan dilaksanakan pada masa persidangan mendatang, sebelum dilanjutkannya kerja tim perumus dan tim sinkronisasi," tambah dia.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat konferensi pers usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama sejumlah pakar untuk mendengarkan masukan terkait RUU KUHAP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). Foto: Melalusa Susthira K/AntaraKetua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat konferensi pers usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama sejumlah pakar untuk mendengarkan masukan terkait RUU KUHAP di kompleks p...
Baca Selengkapnya