Alasan Polisi Izinkan Pawai Sound Horeg di Malang Berujung Bayi-Lansia Mengungsi

7 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Warga menyiapkan peralatan saat gelaran Urek Urek Carnival yang diiringi perangkat audio kapasitas besar di Desa Urek-urek Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/7/2025). Foto: Irfan Sumanjaya/ANTARA FOTOWarga menyiapkan peralatan saat gelaran Urek Urek Carnival yang diiringi perangkat audio kapasitas besar di Desa Urek-urek Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/7/2025). Foto: Irfan Sumanjaya/ANTARA FOTO

Surat pemberitahuan Pemdes Dono, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terkait meminta warganya terkhusus lansia, bayi hingga orang sakit mengungsi karena ada karnaval atau pawai sound horeg menuai sorotan.

Sound horeg sendiri telah mendapat fatwa haram dari MUI Jawa Timur. MUI Jatim bahkan telah meminta Pemprov Jatim untuk mengeluarkan aturan terkait sound horeg.

Acara tetap digelar di sepanjang Jalan Raya Karangjuwet, Rabu (23/7) sejak pukul 16.30 WIB-selesai. Pemdes sendiri telah mendapat izin dari Polres Malang.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menjelaskan alasan pihaknya memberi izin acara itu.

"Sudah rakor (rapat koordinasi) di bagops. Kemarin gak salah rakornya," kata Bambang Subinajar saat dikonfirmasi, Rabu (23/7).

Warga menyaksikan gelaran Urek Urek Carnival yang diiringi perangkat audio berkapasitas besar di Desa Urek-urek Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/7/2025). Foto: Irfan Sumanjaya/ANTARA FOTOWarga menyaksikan gelaran Urek Urek Carnival yang diiringi perangkat audio berkapasitas besar di Desa Urek-urek Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/7/2025). Foto: Irfan Sumanjaya/ANTARA FOTO<...
Baca Selengkapnya