Kemlu Minta WNI Tunaikan Haji Sesuai Aturan, Jangan Paksa Ibadah Secara Ilegal

3 minggu yang lalu 13
ARTICLE AD BOX
 Dok. IstimewaDirektur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha. Foto: Dok. Istimewa

Kementerian Luar Negeri RI mengimbau warga negara Indonesia untuk menjalankan ibadah haji sesuai aturan, menyusul wafatnya seorang WNI berinisial SM di wilayah gurun Jumum, Makkah, Arab Saudi.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menyampaikan kasus tersebut tengah ditangani bersama Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah dan otoritas setempat.

Berdasarkan informasi dari Kepolisian Jumum, jenazah SM ditemukan pada Selasa (27/5) lalu, dengan dugaan kuat mengalami dehidrasi setelah berjalan kaki di gurun.

Sebelum meninggal, SM bersama sepuluh WNI lainnya sempat terjaring razia karena menunaikan haji tanpa visa resmi.

Mereka diarahkan ke Jeddah oleh aparat Saudi. Namun, SM dan dua rekannya mencoba kembali ke Makkah melalui jalur gurun menggunakan taksi.

 Dok PragovsaCalon jemaah haji 2025 melaksanakan salat fardu berjemaah di Masjidil Haram, Mei 2025. Foto: Dok Pragovsa

Dalam perjalanan, sopir taksi menurunkan ketiganya di tengah padang pasir setelah melihat patroli polisi.

SM ditemukan meninggal dunia, sementara dua WNI lainnya kini dirawat di fasilitas kesehatan setempat.

“Kemlu dan KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga di Indonesia untuk menyampaikan duka cita dan menginformasikan langkah penanganan jenazah,” ujar Judha dalam keterangan tertulis, Minggu (1/6).

Jenazah SM kini berada di Rumah Sakit Forensik Makkah untuk keperluan visum.

Kemlu kembali mengingatkan agar seluruh WNI yang berniat menunaikan ibadah haji mematuhi ketentuan pemerintah Arab Saudi, termasuk kepemilikan visa haji yang sah dan t...

Baca Selengkapnya