Kemenkeu Tegaskan PPh 22 E-Commerce Bukan Pajak Baru

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa penerapan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap pedagang di platform niaga elektronik (e-commerce) bukan merupakan kebijakan baru. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi...
Baca Selengkapnya