ARTICLE AD BOX

KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6) malam. OTT itu terkait dengan dua perkara berbeda.
Pertama, proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kedua, terkait proyek di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah 1 Sumut. Nilai total kedua proyek tersebut yakni sebesar Rp 231,8 miliar.
Untuk pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, ada dua proyek yang diduga terindikasi korupsi, yakni:
Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp 96 miliar; dan
Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar.
Sementara itu, untuk perkara pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah 1 Sumut, proyeknya yakni:
Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar;
Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar;
Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025; dan
Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI tahun 2025.
KPK menyebut bahwa nilai dari proyek-proyek itu mencapai ratusan miliar rupiah.
"Sehingga, total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung...