OTT KPK di Mandailing Natal Terkait Dua Kasus, Ini Konstruksinya

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 ANTARA FOTO/Indrianto Eko SuwarsoPetugas KPK menunjukkan barang bukti uang yang disita dalam OTT kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6) malam. OTT itu terkait dengan dua perkara berbeda.

Pertama, proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kedua, terkait proyek di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah 1 Sumut. Nilai total kedua proyek tersebut yakni sebesar Rp 231,8 miliar.

Untuk pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, ada dua proyek yang diduga terindikasi korupsi, yakni:

  • Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp 96 miliar; dan

  • Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar.

Sementara itu, untuk perkara pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah 1 Sumut, proyeknya yakni:

  • Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar;

  • Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar;

  • Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025; dan

  • Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI tahun 2025.

KPK menyebut bahwa nilai dari proyek-proyek itu mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sehingga, total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung...

Baca Selengkapnya