ARTICLE AD BOX

Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting menjadi salah satu yang di-OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK pada Kamis (26/6) malam.
Ia kemudian ditetapkan menjadi tersangka bersama 4 orang lainnya yakni Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumatera Utara, Heliyanto, Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar; dan Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang.
Kelimanya ditangkap terkait dengan dua perkara berbeda.
Profil

Berdasarkan penelusuran kumparan, Topan memiliki karier yang cukup melesat.
Topan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di lingkungan Pemerintahan Kota Medan. Pria kelahiran April 1983 itu merupakan lulusan STPDN (Sekolah Tinggi P...