Profil Topan Obaja Ginting Kadis PUPR Sumut yang di-OTT KPK

4 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Konferensi pers penetapan lima orang tersangka kasus korupsi pengadaan proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanKonferensi pers penetapan lima orang tersangka kasus korupsi pengadaan proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting menjadi salah satu yang di-OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK pada Kamis (26/6) malam.

Ia kemudian ditetapkan menjadi tersangka bersama 4 orang lainnya yakni Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumatera Utara, Heliyanto, Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar; dan Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang.

Kelimanya ditangkap terkait dengan dua perkara berbeda.

Profil

Konferensi pers penetapan lima orang tersangka kasus korupsi pengadaan proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanKonferensi pers penetapan lima orang tersangka kasus korupsi pengadaan proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Berdasarkan penelusuran kumparan, Topan memiliki karier yang cukup melesat.

Topan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di lingkungan Pemerintahan Kota Medan. Pria kelahiran April 1983 itu merupakan lulusan STPDN (Sekolah Tinggi P...

Baca Selengkapnya