Kemenimipas dan KemenPANRB Mantapkan Transisi Pengelolaan Politekpin

11 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia dalam audiensi bersama KemenPANRB, Jumat (20/6/2025). Foto: Dok. KemenimipasSekjen Kemenimipas Asep Kurnia dalam audiensi bersama KemenPANRB, Jumat (20/6/2025). Foto: Dok. Kemenimipas

Pengelolaan lembaga pendidikan politeknik menjadi salah satu fokus utama dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Hal ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia demi mewujudkan organisasi yang berkualitas.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenimipas, Asep Kurnia, dalam audiensi bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Jumat (20/06). Pelaksanaan audiensi berfokus pada pembahasan mengenai rencana transisi pengelolaan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) dari Kementerian Hukum (Kemenkum) kepada Kemenimipas.

Secara kronologis, pada awalnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memiliki dua sekolah kedinasan yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim). Sejalan dengan dinamika organisasi dan urgensi peningkatan kualitas lembaga pendidikan, pada tanggal 8 Agustus 2024 Poltekip dan Poltekim dilebur ke dalam satu sekolah kedinasan yang diberi nama Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).

Penggabungan dua sekolah kedinasan tersebut dipandang sebagai alternatif solusi dalam peningkatan efisiensi tata kelola dan operasional pada bidang pendidikan di lingkungan Kemenkumham. Selanjutnya, mengacu pada Perpres No. 155/2024 tentang Kemenkum dan Perpres No.157/2024 tentang Kemenimipas, hal tersebut menjadi penanda pemisahan Kementerian. Hingga saat ini, p...

Baca Selengkapnya