Kejagung Panggil Nadiem Terkait Kasus Pengadaan Laptop, Senin 23 Juni 2025

1 minggu yang lalu 5
ARTICLE AD BOX
Konferensi pers Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di The Darmawangsa Jakarta, Jakarta Selatan pada Selasa (10/6/2025). Foto: Dok. IstimewaKonferensi pers Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di The Darmawangsa Jakarta, Jakarta Selatan pada Selasa (10/6/2025). Foto: Dok. Istimewa

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada 23 Juni 2025. Hal ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2019–2022.

“Yang pertama bahwa penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap Saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025. Akan dilaksanakan di Gedung Bundar [Kejagung] dan direncanakan mulai pukul 9, ya,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar di Kejagung, Jaksel, Jumat (20/6).

Ia menambahkan, pemeriksaan ini terkait dengan fungsi pengawasan Nadiem sebagai eks menteri. Khususnya terkait anggaran yang jumlahnya mencapai Rp 9,9 triliun.

“Saya kira itu menjadi bagian ya karena yang bersangkutan kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini,” jelasnya.

“Karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keterangannya, apalagi menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil, ya, Rp9,9 triliun.

Oleh karena itu, menurutnya pemanggilan Nadiem sebagai saksi sangat penting untuk mengembangkan dugaan kasus ini.

"Sehingga sangat-sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan,” jelas dia.

“Nant...

Baca Selengkapnya